Jumat, 07 September 2007
hukum sholat witir
tidak ada larangan untuk melakukan shalat sunnah tahajjud atau lainnya sesudah shalat witir. Sejumlah ulama berpendapat bahwa siapa yang telah melaksanakan shalat witir lalu ia ingin melakukan qiyamullail hendaknya ia tetap melakukannya. Hanya saja, setelah itu ia tidak boleh menutupnya dengan shalat witir kembali. Cukuplah baginya shalat witir yang telah ia lalukan sebelumnya. Atau, ia menunda pelaksanaan shalat witirnya hingga akhir malam sesudah mengerjakan shalat sunnah. Yang penting shalat witir tersebut tidak boleh dilakukan dua kali. Nabi saw. bersabda, “Tidak ada dua shalat witir dalam satu malam.” (HR Abu Dawud, an-Nasa’I dan al-Tirmidzi) Shalat witir bisa dilakukan dari rentang waktu sesudah shalat isya hingga hingga terbit fajar atau mendekati subuh. Karenanya, bagi yang khawatir tidak bisa melakukannya di akhir malam, ia bisa melakukan setelah isya. Namun, bagi yang memiliki tekad kuat untuk bangun dan shalat di akhir malam, ia bisa melakukannya di akhir malam tersebut dan bahkan itulah yang lebih baik menurut Rasulullah saw.
menggosok gigi saat puasa
para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum menggosok gigi di saat berpuasa. Sebagian dari mereka menyatakan bahwa hukumnya makruh. Dalil yang mereka pakai hadis Rasulullah saw. yang berbunyi, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, bau tidak sedap orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau kesturi.” (HR al-Bukhari). Menurut mereka makruh hukumnya jika bau tersebut dihilangkan karena ia adalah sesuatu yang diterima dan disukai oleh Allah. Namun demikian sebagian ulama yang lain tidak memahaminya demikian. Apalagi jika hal tersebut mengganggu orang lain. Terlebih lagi dalam riwayat lain para sahabat meriwayatkan bahwa Rasul saw. sering bersiwak (menggosok gigi) di waktu sedang berpuasa. Secara umum Rasul saw. menegaskan, “Bersiwak (gosok gigi) membersihkan mulut dan mendatangkan keridhoan Allah.” (an-Nasa’i, Ibn Hibban, dan Ibn Khuzaimah). Hanya saja yang perlu diperhatikan bahwa pada saat ini menggosok gigi biasanya disertai dengan penggunaan pasta gigi (berbeda dengan siwak) sehingga apabila ada bagian yang tertelan masuk ke dalam perut bisa membatalkan puasa.
Langganan:
Postingan (Atom)